Pembinaan tersebut dengan cara masif melakukan sosialisasi sebagai langkah upaya pencegahan, sehingga para generasi muda mengetahui apa itu narkotika, dampak negatif bagi perkembangan otak, serta ancaman hukumannya.
Jahidin juga mengimbau agar masyarak tak ragu melaporkan ke kepolisian ataupun Badan Narkotika Nasional (BNN) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, jika ada kerabat atau tetangga yang terjerumus menggunakan narkotika
“Warga tidak perlu khawatir soal hal ini karena akan ada proses asesmen. Jika ada keluarga yang menggunakan narkotika tentu akan direhabilitasi sampai pulih, tidak bisa hanya penindakan atau penangkapan, sosialisasi dan pembinaan juga sangat penting,” pungkasnya.
(advertorial)