"Kami mengamankan 2 orang pria yang mana pada saat dilakukan penggeledahan badan masing-masing orang tersebut kami temukan narkotika jenis Sabu-sabu", ungkap AKP Roganda ketika dikonfirmasi media ini.
Lanjut Roganda, pria pertama yang kedapatan membawa sabu itu adalah AM. Ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di kantong celana.
"Pria kedua yang kami periksa berinisial AH. Dari pemeriksaan badan terdapat 1 poket sabu yang disembunyikan dari balik masker yang dipakainya" terangnya.
"Kedua orang tersebut beserta 3 poket barang bukti sabu kemudian kami bawa ke Polsek Palaran untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Kapolsek Palaran menyebutkan, total ada tiga poket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,52 Gram yang diamankan pihaknya. Dari hasil keterangan sementara, pria berinisial AM mengaku, saat itu dirinya baru saja membeli sabu untuk dipakai sendiri.
Sedangkan pria berinisial AH mengaku sebagai bahwa dirinya adalah kurir yang tengah mendapatkan tugas mengantar sabu. Namun tertangkap tangan saat menjalani pemeriksaan ketat dari polisi.
"Kini pelaku yang mengaku membeli sabu Rp150.000 dengan berat 0,52 gram perpoketnya tersebut, kami bawa ke Polsek Palaran untuk di interogasi dan kemudian akan kami lakukan pengembangan asal usul barang haram tersebut", pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini Polresta Samarinda dan jajarannya tengah gencar melaksanakan Razia Operasi Antik Mahakam Samarinda 2021 dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas. Razia tersebut digelar untuk menindak dan meminimalisir tindak pidana maupun penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (tim redaksi)