Dana puluhan miliar itu, diduga Pradana sebagai salah satu alat politik untuk memenangkan salah satu paslon yang hendak berlaga. Dengan cara mengajak masyarakat berlibur dengan modus Bimtek ke luar pulau.
Oleh sebab itu, Pradana menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 54 miliar ini harus segera diusut aparat berwajib.
"Dengan laporan ini harapan kami kepada pihak Kejati bisa meneliti secara lanjut, dan pihak kejati bisa membuktikan adanya dugaan korupsi, yang dibungkus dengan kegiatan Bimtek yang memakan anggaran besar, Rp 54 milliar, melalui APBD Kota Bontang," tandasnya.
Sementara itu, informasi dihimpun media ini menyebut kalau penggunaan anggaran Rp 54 miliar itu adalah angka akhir dari kegiatan yang tersebar dibeberapa dinas.
Semisal diketahui pada Juli lalu, terhimpun informasi, Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mendapatkan anggaran Bimtek senilai Rp 7,9 miliar.
Selain itu, ada pula di instansi lain seperti Dispora parekraf Kota Bontang dengan belanja anggaran Rp 4,5 miliar untuk Bimtek.
Sekretariat Daerah kota Bontang belanja Rp 4,4 miliar untuk bimtek.
Serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) senilai Rp 4,1 miliar. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) dengan nilai Rp 1,7 untuk belanja anggaran bimtek.
Terbaru untuk anggaran Bimtek Wawasan Kebangsaan yang digelar oleh Kesbangpol Bontang untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 17 miliar. Dari penggunaan dana Bimtek tersebut, berhembus kabar kalau kegiatan tersebut dilakukan hanya untuk berwisata.
Sebab tersiar kabar, kalau kegiatan Bimtek yang berlangsung di Bali, Makassar, Malang, Yogyakarta dan Bandung ini dilakukan dengan para peserta yang harus lebih dulu menyatakan dukungan kepada salah satu paslon Pilkada Bontang 2024.
Diketahui pula, kalau para peserta Bimtek ini diisi oleh semua Ketua dan Pengurus RT, organisasi paguyuban, organisasi pemuda, anggota ormas, takmir mesjid, imam mesjid dan lainnya.