Selasa, 7 Mei 2024

Keluarga Bantah Hubungan Berpacaran, Polisi Ungkap Pelaku Sempat Berikan Keterangan Palsu

Kamis, 11 November 2021 18:57

Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda beserta jajaran relawan saat melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah Julia/VONIS.ID

"Jadi ini masuk pasal pembunuhan berencana. Karena ini pembunuhan ini memang sudah direncanakan terlebih dahulu oleh pelaku. Dimana dia sudah menyiapkan senjata tajam, yaitu pisau dapur yang ia beli dari minimarket," jelasnya.

Masih kata Dovie, disebutkan bahwa pada Senin (6/9/2021) malam itu, tersangka menghubungi dan mengajak korban untuk bertemu seseorang. Dengan alasan, bahwa orang yang dimaksud hendak bekerja di perusahaan tempat mereka bekerja.

"Jadi korban ini kerja sebagai marketing di perusahaan itu, hari-hari memang disupirkan pelaku. Malam itu pelaku beralasan mengajak pelaku bertemu dengan mantan costumer yang hendak bekerja di perusahaan mereka," ujarnya.

Setelah menjemput korban, tersangka sempat lebih dahulu mengajaknya berkeliling kota selama hampir setengah jam. Ternyata tersangka saat itu sedang mencari lokasi sepi untuk menghabisi nyawa perempuan 25 tahun tersebut.

Ketika melintas di Jalan Kadrie Oening, tepatnya di SMA Negeri 1, Kecamatan Sungai Kunjang, barulah tersangka beraksi. Tersangka membunuh dengan cara menikam pundak sebelah kanan korban sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu dalam keadaan menjerit kesakitan korban mendapatkan tikaman sekali lagi tepat di perutnya. Serta bagian wajah di hantam menggunakan sikut hingga beberapa kali saat melintas di Jalan P Suryanata, menuju poros Samarinda-Tenggarong.

"Pelaku memang sudah berniat mencuri dan merampok barang-barang dari korban. Pelaku ini kerja setiap harinya bersama korban. Dia sering melihat korban dengan kehidupan yang mewah seperti perhiasannya, telpon genggamnya, dan akhirnya pelaku tertarik untuk mencuri barang-barang korban," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal