"Ketika terjadi pelonggaran hukum kepolisian harus ikut turun tangan," tegansya.
Ditanya lebih jauh, apakah dugaab tersebut nantinya akan membuat para wakil rakyat kembali turun melakukan sidak di sejumlah SPBU.
Angkasa Jaya pun menjawab dirinya tidak akan melakukan hal itu terlebih dulu, ia menegaskan akan lebih dulu menelusuri regulasi dipihak eksekutif.
Baca: Polisi Ungkap Kasus Pengetapan Solar, DPRD Samarinda Duga Kejahatan Tersebut Bersifat Jaringan
"Kami akan mensiyalir dulu pihak ke exsekutif yang mengatur regulasinya.
Apabila disikap yang telah dilakukan tidak juga mendapatkan hasil, kami kemungkiman selanjutnya akan turun ke pihak-pihak pengusaha (SPBU)," tandasnya.
(Advertorial)