VONIS.ID - DPRD Bontang menggelar kunjungan kerja ke DPRD Samarinda.
Kedua lembaga legislatif dari kota bertetangga ini saling ertukar informasi terkait efektifitas penerapan peraturan daerah (perda).
Salah satu peraturan daerah (Perda) yang kurang efektif di Samarinda adalah Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah saat menerima kunjungan kerja DPRD Bontang, Jum'at(10/3/2023).
Dalam kunjungan itu, anggota DPRD Bontang yang hadir, di antaranya Nursalam, dan Bakhtiar Wakkang.