VONIS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan evaluasi terhadap RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda.
Hasilnya, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam tata kelola dan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP).
Penemuan itu direspon serius oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim, diantaranya Andi Satya Adi Saputra.
Andi Satya yang juga seorang dokter menegaskan pentingnya perbaikan SOP di rumah sakit tersebut.
Ia menekankan dua hal penting dalam memberikan pelayanan, yakni dalam hal durasi antrian dan pelayanan kegawatdaruratan.
“Masyarakat butuh kepastian dalam layanan. SOP harus jelas, misalnya soal waktu tunggu pasien,” jelas Andi Satya.