VONIS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan evaluasi terhadap RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda.
Hasilnya, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam tata kelola dan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP).
Penemuan itu direspon serius oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim, diantaranya Andi Satya Adi Saputra.
Andi Satya yang juga seorang dokter menegaskan pentingnya perbaikan SOP di rumah sakit tersebut.
Ia menekankan dua hal penting dalam memberikan pelayanan, yakni dalam hal durasi antrian dan pelayanan kegawatdaruratan.
“Masyarakat butuh kepastian dalam layanan. SOP harus jelas, misalnya soal waktu tunggu pasien,” jelas Andi Satya.
Ia juga mengusulkan agar DPRD berperan sebagai pengawas eksternal untuk mendorong perbaikan layanan.
Selain itu, Andi Satya mengkritik rendahnya rating Google Reviews RSUD Abdul Wahab Syahranie yang hanya 3.3 dari 5, sebagai indikator rendahnya kepuasan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.
“Masalah seperti dokter spesialis yang tidak standby harus segera dibenahi. Durasi waktu tunggu juga perlu diperpendek agar pelayanan lebih optimal,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin juga menyoroti masalah antrean pengguna BPJS Kesehatan yang sering menjadi keluhan pasien RSUD Abdul Wahab Syahranie hingga adanya praktik yang kurang baik.
“Saya sering mendengar adanya praktik yang kurang baik, khususnya di ruang jenazah. Misalnya, ada tarif yang dibebankan di luar ketentuan. Hal ini sangat memberatkan masyarakat,” ungkap Fuad. (advertorial)