VONIS.ID - Tawa mewarnai jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Riuh terjadi saat jaksa bertanya soal catatan yang dibawa ahli pidana Unhas, Said Karim.
Jaksa mengaku penasaran akan catatan yang dibawa Said.
Dilansir dari Detik, Said Karim dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keriuhan berawal saat jaksa tiba-tiba mengaku penasaran dan bertanya tentang isi catatan yang dibawa Said.
Jaksa mengatakan Said membaca catatan saat ditanya oleh pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saudara Ahli ya, sebelum saya bertanya tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang Saudara Ahli baca maksudnya itu catatan yang ahli bikin sendiri kesimpulan atau mungkin dari yang lain?" tanya jaksa.