VONIS.ID - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat untuk mengawasi pembangunan di Benua Etam sesuai dengan RTRW yang telah disepakati.
Sebagaimana diketahui, RTRW Kaltim 2022-2042 yang telah disepakati oleh DPRD Kaltim dan pemerintah provinsi, sangat menentukan arah dan wajah pembangunan Benua Etam ke depan.
Dalam draft RTRW Kaltim, telah diatur zonasi wilayah kelola.
Hal ini dapat menjadi rekomendasi kepada Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pembangunan sesuai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah).
“Ke depan ini jadi acuan, ini sangat penting RTRW ini. Jadi perhatian kita, karena begini contohnya. Ada daerah industri kalau tiba-tiba jadi pemukiman kan repot itu. Padahal sudah puluhan tahun jadi kawasan industri,” jelasnya usai memimpin Rapat Paripurna ke-11 kemarin (28/3/2023).
Ia pun meminta seluruh pihak dapat mengawasi pembangunan yang ada di Kaltim agar sesuai dengan RTRW Kaltim yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif.