"Harus didalami kenapa sampai bisa mereka berjualan miras ilegal, siapa pemasok nya, apa ini mereka (cafe) sudah sesuai atau belum, kalau tidak daerah akan dirugikan," ucap Afif Raihan Harun.
Menurut Afif, aktivitas cafe yang menjual miras ilegal itu sangat merugakan daerah.
"Jelas merugikan daerah karena bisnis ilegal. Kalau pemilik cafe tidak bisa menunjukkan ijin edarnya, perlu dievaluasi kalau perlu cabut ijin operasionalnya, kalau pun ada, Jangan-jangan cafe nya juga tidak berijin," ucapnya.
Afif berharap Satpol PP bisa semakin gencar meredam peredaran miras ilegal jelang Bulan Suci Ramadhan.
"Sebelum bulan suci Ramadhan saya harap Satpol PP sudah bisa menertibkan semuanya, agar masyarakat yang menjalankan ibadah tidak terganggu," tuturnya.
(Advertorial)