VONIS.ID - Pemerintah berencana memulai proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai April 2025.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR Ali Ahmad meminta pemerintah perlu berpikir lebih realistis untuk memindahkan ASN ke IKN.
Menurutnya, tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru.
Ia mengatakan, pemindahan ASN harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
"Tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh keluarganya," ujar Ali, Minggu (12/1) dikutip Antara.
Menurutnya, ada dua resiko yang pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN.
Pertama, ASN sebagai penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya.