VONIS.ID - Korupsi berjamaah diduga dilakukan pegawai maupun pejabat di lingkungan Bea Cukai.
Bea Cukai terus menjadi sorotan, mulai dari gaya hidup mewah hingga yang terbaru pungutan IMEI atas handphone, yang dilakukan secara sistematis.
Parahnya lagi, praktik korupsi berjaah ini diduga melibatkan pegawai Bea Cukai dari tingkat menengah, hingga pejabat Eselon II.
Alasannya sederhana, sama-sama tahu dan saling menutupi demi menjaga nama baik para pihak yang terlibat dan instansi Bea Cukai itu sendiri.
Awal mulanya, aksi ini di unggahan akun Twitter @PartaiSocmed.
Akun tersebut membongkar laporan korupsi bea masuk IMEI atas HP, komputer genggam dan tablet (HKT) yang dibawa dari luar negeri selama periode Januari-Desember 2022.
"Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022," tulis surat terbuka dari pihak mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai, dilansir dari Liputan6.com.