Selain Rahima, KPK memeriksa lima mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 lainnya sebagai tersangka, di antaranya Mely Hairiya, Luhut Silaban, Edmon, M. Khairil, Rahima, dan Mesran.
Adapun, KPK sampai saat ini menyidik dugaan suap uang ketok palu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2017-2018.
Kasus itu pernah menyeret Zumi Zola ke jeruji besi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 52 orang tersangka dalam dua gelombang.
Pada gelombang pertama, KPK menjerat 24 tersangka termasuk Zumi Zola dan anggota DPRD Jambi.
Mereka sudah disidang dan putusan pengadilan sudah inkrah.