VONIS.ID, SAMARINDA – Aktivitas penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua kantor dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah dibenarkan oleh juru bicara, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Kepada media ini, Tessa menyebut benar telah dilakukannya sejumlah kegiatan penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK di Provinsi Kalimantan Timur.
“Betul Penyidik KPK masih melakukan kegiatan Penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur,” jelas Tessa saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).
Meski telah membenarkan, namun Tessa masih belum bisa merinci terkait lokasi penggeledahan hingga rincian kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Untuk lokasinya masih belum bisa disampaikan terlebih dahulu, karena sampai dengan saat ini kegiatan masih berlangsung. Dan akan dirilis secara resmi pada saat sudah selesai semua kegiatan,” singkatnya.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, pertama Tim Penyidik KPK lebih dulu menggeledah kediaman pribadi eks Gubernur Kalimantan Timur, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Senin (23/9/2024) kemarin.