KPK menduga Gibbrael berperan dalam membawa uang hasil rasuah Lukas Enembe di dalam hingga ke luar negeri.
Gibbrael disinyalir membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyematkan status tersangka terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
KPK juga menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka tersangka TPPU atau tindak pidana pencucian uang.
Meski demikian, Lukas Enembe meninggal dunia sehingga status hukum terhadapnya menjadi gugur. (tim redaksi)