Senin, 25 November 2024

KPU Siapkan Agenda Debat Meski Hanya Ada Satu Paslon di Pilkada Samarinda 2024

Selasa, 10 September 2024 17:5

Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman menjelaskan mekanisme debat bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda memastikan akan tetap menyiapkan agenda debat bagi pasangan calon (paslon) yang berlaga di Pilkada serentak 2024.

Meski pada helatan tahun ini, Pilkada Samarinda hanya diikuti satu pasangan peserta yakni, Andi Harun-Saefuddin Zuhri.

Dijelaskan Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman kalau proses debat pada Pilkada Samarinda tahun tentu akan berbeda dari tahun sebelumnya.

Debat yang dimaksud, yakni nantinya pasanga Andi HarunSaefuddin Zuhri akan menyampaikan visi dan misi, kemudian hal tersebut akan didalami oleh para panelis.

“Tetap ada debat kandidat, hanya teknisnya nanti berbeda,” sebutnya, Selasa (10/9/2024).

Normalnya, debat kandidat pasti akan diwarnai dengan perdebatan dan saling adu visi–misi antara paslon satu dengan lainnya.

Tapi untuk teknis dalam proses debat kandidat dengan melawan kotak kosong, Arif merinci nantinya bacalon yang ada akan menyampaikan atau memaparkan visi dan misinya akan dikomentari oleh para panelis.

“Kalau ada paslon lain kan pasti ada adu argumen ya, tapi bedanya ini karena tidak ada, jadi visi dan misi yang akan disampaikan akan didalami oleh para panelis yang hadir, jadi sifatnya hanya didalami ya,” tegasnya.

Sebelumnya, KPU Samarinda memastikan tidak ada bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda selain Andi Harun-Saefuddin Zuhri mendaftar ke pihaknya hingga waktu pendaftaran perpanjangan usai pada 4 Sepetember lalu.

Pilwali Kota Samarinda besar kemungkinan bakal berlangsung melawan kotak kosong atau kolom kosong.

Arif menegaskan, pihaknya sudah membuka peluang kesempatan bagi figur lain, jika ingin maju dalam kontestasi melalui perpanjangan masa pendaftaran.

Sejak 30 Agustus sampai 4 September lalu, KPU Samarinda membuka perpanjangan pendaftaran.

“Jadi karena hanya satu pasangan calon, artinya mekanisme sudah kita jalankan (perpanjangan pendaftaran). Karena tidak ada parpol atau gabungan parpol yang mendaftar, berarti hanya hanya 1 paslon, jadi melawan kolom kosong,” jelasnya. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal