Kamis, 16 Mei 2024

Update Terkini

Kronologi Seorang Pria di Samarinda Pasrah Dibekuk Polisi

Sabtu, 4 Desember 2021 18:3

Ilustrasi barang bukti/IST

Setelah memastikan Kikip sedang berada dirumahnya, polisi langsung melakukan penggerebekan. Kikip ditangkap ketika sedang duduk di ruang tamunya.

Setelahnya, petugas melakukan penggeledahan dan menginterogasi pria 41 tahun itu.

Kikip tak dapat mengelak ketika petugas berhasil menemukan dua poket sabu seberat 1,02 gram brutto yang disimpan dikantong celananya sebelah kanan.

"Kami juga menemukan plastik hitam di kursi, isinya lima poket sabu seberat 1,62 gram bruto," terangnya.

Kikip kemudian digelandang ke Polresta Samarinda guna diproses lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan sementara, Kikip merupakan pengedar dari barang haram tersebut.

"Dia ini pengedar eceran, untuk asal barangnya kami masih dalami, karena keterangan dari Kikip dia beli dari orang yang tidak dikenal," tutup Purwanto. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal