Nusantara

KSOP Samarinda Respon Video Viral Kapal ‘Sangkut’ di Jembatan Mahulu, Pastikan Tak Ada Kerusakan

VONIS.ID – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda merespon video viral terkait kapal yang bersandar di tiang Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda,

Video tersebut viral di media sosial pada Selasa (24/2/2026).

Terkait hal itu, Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas I Samarinda Yuliansyah, membenarkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (24/2/2026) malam dan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Kapal yang diketahui berjenis Single Propeller Oil Barge (SPOB) tersebut dalam kondisi kosong tanpa muatan.

Saat kejadian, kapal mengalami mati mesin sehingga hanyut terbawa arus.

Untuk menghindari dampak yang lebih fatal, kru kapal memutuskan untuk menempelkan badan kapal pada tiang jembatan agar tidak terus hanyut.

“Kondisinya mati mesin. Supaya tidak hanyut, dia tempel di situ. Memang jadi prasangka orang dikira ditabrak, padahal hanya tempel,” ungkap Yuliansyah saat dikonfirmasi. Rabu, (25/2/2026).

Tim gabungan yang terdiri dari KSOP, Kapten Rida, serta pihak Pelindo langsung meninjau lokasi untuk memeriksa kondisi fisik jembatan.

Berdasarkan pemeriksaan kata dia, pada bagian pile cap jembatan, petugas tidak menemukan adanya kerusakan struktural.

“Aman pak, tidak ada temuan goresan di tiang. Pengecekan pile cap Jembatan Mahulu sudah dilakukan dan hasilnya nihil kerusakan,” tegasnya.

Pihak KSOP juga menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung tengah malam, tidak ada petugas pandu di lokasi karena memang belum masuk jadwal pengolongan kapal.

Sebelumnya KSOP Kelas I Samarinda sudah mengingatkan, bahwa BUP Pemanduan SPJM Pelindo harus melakukan pemanduan selama 24 jam tanpa jam pengolongan.

Tanpa jadwal pengolongan, kapal pandu standby untuk kegiatan pemanduan selama 24 jam. Itu dilakukan saat air surut maupun saat air pasang.

Begitu juga semua sarana dan prasarananya (assist dan escort) harus siap termasuk operator radionya. Sehingga tidak ada lagi kapal lewat tanpa dipandu dan tanpa pengawasan dari petugas pandu.

Jika tetap terjadi tabrakan, maka tanggung jawab ada di Nakhoda dan petugas pandu secara operasional. Sedangkan tanggung jawab ganti rugi mutlak ada di operator kapal.

Kegiatan ini, seharusnya sudah berjalan sejak awal Februari 2026.

“Harusnya awal Februari sudah dilakukan pengolongan 24 jam,” kata Mursidi, Kepala KSOP Kelas I Samarida, Rabu (25/2/2026).

Hanya saja, lanjut dia, informasi yang diterima, kapal tersebut memang bukan kapal yang wajib dipandu. Karena GT Kapal tersebut dibawah 500 GT.

Kapal SPOB yang menyerupai tongkang namun memiliki mesin penggerak sendiri ini hanya menempel dalam waktu singkat sebelum berhasil ditangani.

Hingga saat ini, tim teknis masih terus mengumpulkan data tambahan di lapangan.

Pihak otoritas pelabuhan akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai langkah atau sanksi administratif yang mungkin diberikan kepada pemilik kapal setelah laporan lengkap diterima.

Untuk diketahui, beredar video singkat yang memperlihatkan sebuah kapal bersandar di tiang Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda.

Dalam vidio yang beredar tersebut “sangkut (kapal) kayaknya nih atau mau bagusin tiang jembatan,” bunyi rekaman itu.

“Temalang kapalnya nih, kayaknya tabrak ini, apa mungkin mau agusin jembatan?. tapi ndka mungkin mau bagusin (tiang jembatan) itu, temalang kapalnya itu,” lanjut si perekam video.

Kini KSOP Kelas I Samarinda menegaskan bahwa insiden tersebut tidak ditemukan adanya kerusakan pada jembatan. (*)

Show More
Back to top button