Jumat, 17 Mei 2024

Berita Pemprov Kaltim

Kursi Sekprov Kaltim Kosong Setelah Ditinggal Sabani, SK Penetapan Pj Belum Terbit dari Mendagri RI

Selasa, 1 Februari 2022 10:0

Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Humas Setprov Kaltim

Pasalnya, pihak pemprov tidak bisa mengangkat pelaksana tugas (Plt) lantaran posisi pengganti jabatan sekda langsung ditetapkan Pj oleh Kemendagri.

"Artinya saat ini kosong posisi sekda. Karena untuk Sekda gak ada Plt langsung Pj," paparnya.

Meski begitu, pihaknya menyakini penetapan dari Kemendagri segera keluar dalam waktu dekat.

"Persyaratan sudah dilengkapi, kroscek dari Kemendagri ke sini juga sudah dilakukan. Dari Kemendagri menanyakan soal yang dicalonkan jadi Pj sekda apakah ada masalah hukum dan lain-lain, sudah dilakukan," terangnya.

Termasuk Sekprov Kaltim definitif, belum diketahui Keppres Presiden RI belum diketahui kapan akan keluar.

"Definitif gak bisa cepat, dari Presiden nanti yang mengeluarkan Keppres Sekprov Kaltim terpilih. Waktunya belum bisa dipastikan, karena butuh waktu penilaiannya itu," pungkasnya. (Advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal