VONIS.ID - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Wawasan Kebangsaan.
Sosialisasi Raperda tersebut dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Labbaika yang terletak di jalan KH. Harun Nafsi, Rapak Dalam, Kecematan Loa Janan Ilir.
Laila Fatihah mengatakan, jika wawasan kebangsaan ini seperti pendidikan, akan tetapi kalau pendidikan kesannya seperti memberikan materi sedangkan ini hanya sosialisasi.
"Saya ingin sosialisasi tentang wawasan kebangsaan, bagaimana anak-anak ini bisa berperilaku mencintai bangsa," ujar Laila Fatihah kepada awak media, Kamis (24/11/2022).
Ia juga menjelaskan, tentang perbedaan dari Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan (PPKN).
"Kalau PMP itu lebih ke moral sedangkan PPKN tersebut lebih ke negara, nah saat ini kita hilang dari pelajaran itu," imbuhnya.
Lebih lanjut Laila mengatakan, jika sebelumnya dirinya pernah mendapatkan pelatihan dari pusat dan pemerintah pusat menginginkan sekolah kita menambah satu pelajaran lagi.