Sabtu, 18 Mei 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Larangan Ekspor CPO Berimbas Pada Anjloknya Harga Sawit, Kadis Perkebunan Kaltim Dorong Petani Jalin Mitra dengan Pabrik

Kamis, 30 Juni 2022 18:11

DIWAWANCARA : Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad

VONIS.ID - Harga jual tandan buah segar (TBS) hingga saat ini masih terjun bebas di pasaran.

Hal ini merupakan imbas dari larangan ekspor CPO sawit yang diterapkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Meski larangan tersebut kini telah dicabut, namun nyatanya belum bisa menormalkan harga TBS di pasaran.

Saat ini harga TBS sawit di Kaltim berada di kisaran harga Rp2.488 per kilogramnya, untuk tanaman sawit berusia 3 tahun.

Sedangkan tanaman berusia 10 tahun, harga TBS dipatok Rp2.818 per kilogramnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad mengatakan larangan eskpor yang sempat diberlakukan membuat banyak stok CPO menumpuk di perusahaan.

Ia mengatakan meski kebijakan kebijakan telah dicabut, nyatanya perusahaan sawit belum bisa kembali menormalkan ekspor.

“Seperti misalnya India, sebagai salah satu negara tujuan ekspor. Ketika larangan (ekpsor) diberlakukan, mereka (India) menjalin kontrak dengan negara tetangga. Jadi sekarang tidak bisa kita langsung jual ke India,” kata Ujang, Kamis (30/6/2022).

Keadaan diperparah dengan munculnya alternatif produk nabati yang menghasilkan minyak.

Hal itu berdampak pada rendahnya harga CPO di dunia, yang berimbas pada daya beli pengusahan kepada TBS milik petani sawit.

“Masyarakat dunia ini punya opsi lain. Minyak nabati lain harganya juga turun, jadi yang dihasilkan kelapa sawit, tidak menjadi satu-satunya primadona lagi,” pungkasnya.

Saat ini, yang bisa dilakukan pihaknya, menjaga harga TBS dalam ambang batas normal dalam proses penetapan harga yang dilakukannya tiap 2 kali dalam sebulan.

Walaupun pemberlakuan harga sesuai degan yang ditetapkan tim di Pemprov Kaltim hanya berlaku di kalangan petani yang menjalin kemitraan.

Dengan demikian pihaknya mendorong agar petani menjalin kemitraan dengan para pengusaha atau pabrik.

“Harga yang kami tetapkan hanya berlaku di kalangan petani yang sudah menjadi mitra. Nah kami dorong yang lain supaya kemitraan bisa terjalin juga,” jelasnya. (ADV Kominfo Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal