VONIS.ID - KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan beberapa waktu lalu telah mendapat peringatan oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN KEK).
Hal itu dikarenakan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) masuk kategori berjalan lambat dari seluruh pencanangan kawasan ekonomi khusus di Indonesia.
DN KEK memberikan batas waktu hingga Mei 2022 lalu untuk pengelola KEK Maloy mendapat investor.
Namun hingga saat ini KEK Maloy belum juga mendapatkan investor.
Meski disebut telah ada sekitar dua investor yang menandatangani MoU bersama PT MBTK namun hingga sampai saat ini belum ada satupun perusahaan yang memasuki tahap Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Terkait hal ini, Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto mengatakan belum diketahui apakah status kawasan ekonomi khusus di KEK MBTK telah dicabut atau tidak.