VONIS.ID - Eks anggota Polri dari Polresta Samarinda, Ismail Bolong, kini tengah dicari-cari oleh banyak orang, terutama kepolisian.
Nama Ismail Bolong mencuat setelah muncul video pernyataanya tentang dugaan uang tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), mengalir ke sejumlah petinggi Polri, salah satunya ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Tak ingin kasus ini berlarut-larut, Polri langsung bergerak cepat untuk mengamankan Ismail Bolong.
Terkait hal itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Ismail Bolong pekan depan.
Seharusnya Ismail Bolong dijawalkan diperiksa pekan ini, namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut.
"Kita luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal. Minggu depan," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Sabtu (26/11), dilansir dari CNN Indonesia.
Sementara itu, Pipit membantah kabar mengenai penangkapan Ismail Bolong.
"Kalau rumahnya kan jelas semua (sudah diketahui), hanya keberadaan yang bersangkutan ya (yang belum tahu). Tapi, nanti kita kabari," terang Pipit.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya tengah mencari seorang mantan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu) bernama Ismail Bolong.
"Ismail Bolong ada tim yang mencari, baik (Polda) Kaltim maupun Mabes (Polri)," kata Listyo.
Pencarian dilakukan buntut pernyataan Ismail yang mengaku sering menyetor uang kepada petinggi polisi di jajaran Polda Kaltim dan Bareskrim Polri sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan terkait kegiatan tambang ilegal batu bara.
Uang suap tambang itu disalurkan Ismail Bolong kala masih bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kaltim.
Kronologis lengkap mengenai peristiwa itu telah tertuang dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang ditandatangani Kadiv Propam saat itu Ferdy Sambo.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto disebut turut menerima aliran uang dari hasil kegiatan penambangan ilegal batu bara dimaksud.
Namun, Agus Andrianto membatah tudingan tersebut.
(redaksi)