VONIS.ID - Keputusan Febri Diansyah dan Rasalama Aritonang untuk masuk sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo menuai beberapa respon.
Termasuk dari mantan rekan kerjanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur.
Diketahui, Yudi, Febri, dan Rasamala merupakan sesama rekan kerja saat di KPK.
“Saya hormati putusan Febri dan Rasamala. Namun, saya berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur dari penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/9/2022).
Yudi menilai, kedua rekannya itu merupakan tokoh kepercayaan publik. Sedangkan, respon publik tehadap kasus yang menjerat Ferdy Sambo cenderung negatif.
Maka itu, ia menyarankan Febri dan Rasamala menarik keputusannya.
“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif dan karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” ujar Yudi.