Jumat, 3 Mei 2024

Marshel Widianto Beli Konten Syur Dea OnlyFans, Segera Diperiksa Polisi

Rabu, 6 April 2022 19:7

POSTINGAN - Postingan IG Marsel Widianto/ IG @marshel_widianto

Polisi menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) lalu.

Dea OnlyFans kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal