Minggu, 19 Mei 2024

Mayor Paspampres Diduga Perkosa Perwira Muda saat Tugas di KTT G20, Jenderal Andika: Pecat, Itu Harus

Jumat, 2 Desember 2022 18:23

ILUSTRASI PEMERKOSAAN - Ilustrasi pemerkosaan/ IST

VONIS.ID -  Peristiwa dugaan pemerkosaan oleh perwira Paspampres terjadi di Bali pada saat tugas pengamanan KTT G20

Diduga, perwira Paspampres berpangkat Mayor lakukan pemerkosaan terhadap perwira muda perempuan dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). 

Diduga, peristiwa itu terjadi di Bali pada pertengahan November lalu. 

Informasi dihimpun, Mayor Paspampres dan perwira muda Kostrad itu berada di Bali dalam rangka tugas pengamanan KTT G20.

Korban yang berasal dari kesatuan Kostrad awalnya mengikuti seleksi petugas pengamanan untuk kegiatan KTT G20 Bali. Mayor Paspampres dan korban diduga sudah kenal sejak proses pelatihan petugas pengamanan KTT G20.

Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel di Bali pada 15 November 2022 malam. Mulanya Mayor Paspampres datang ke lokasi korban diduga dengan dalih izin koordinasi.

Korban saat itu disebut sedang tidak enak badan. Mayor Paspampres memerkosanya hingga kemudian korban bangun pada pagi harinya dalam keadaan tidak berbusana. Peristiwa pemerkosaan itu pun membuat korban sangat trauma.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan soal adanya kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres terhadap perwira muda Kostrad. Andika meminta anggota Paspampres itu dipecat.

"Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12).

"Sudah, sudah proses hukum, langsung," kata Andika.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal