VONIS.ID, BERAU – Motif pembunuhan balita 3 tahun ditangan ayah kandungnya, BA (35) di Kecamatan Sambaliung, Berau, Kalimantan Timur akhirnya diungkap pihak kepolisian. Kepada media ini, Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi menyebut kalau hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku nekat mengabisi nyawa anak kandungnya karena mendapat bisikan gaib.
“Pelaku merasa ada bisikan-bisikan (gaib) dan seperti mendengar suara burung," ujar Suradi, Jumat (12/7/2024).
Selain itu, Suradi juga mengatakan dari hasil pemeriksaan juga mengunkap kalau pelaku terindikasi mengidap gangguan kejiwaan. Sebab saat diperiksa, pelaku mengaku beberapa hari sebelum pembunuhan, dia merasa ada sosok yang hendak mengganggu istrinya.
"Jadi pengakuannya 3 hari pelaku susah tidur dan selalu gelisah karena merasa ada yang sedang mengganggu istrinya," tambah Suradi.
Suradi pun menduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Meski demikian pihaknya akan memastikan kondisi kejiwaan pelaku dari dokter psikiater.
"Diduga gangguan jiwa namun untuk memastikannya kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari dokter psikiater," tuturnya.
Selain dugaan motif pembunuhan, Suradi pasalnya juga turut merinci kalau pada saat kejadian, korban, istri dan pelaku sedang tidur bersama di dalam rumah mereka, di Jalan Tanjung Baru, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau pada Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.
Pada waktu tersebut, pelaku pelaku tiba-tiba terbangun dan langsung mengambil pisau di dapur rumah mereka.
"Setelah mengambil pisau pelaku langsung mendatangi anaknya dan menggorok leher anak kandungnya tersebut kemudian dia mencoba menutup mulutnya dengan bantal agar tidak berteriak dan membangunkan istri dan anak terakhirnya (adik korban berusia 1 tahun)," bebernya.
Perbuatan BA tersebut membuat istrinya yang tidur di samping korban terbangun. Dia pun langsung menendang suaminya hingga terpental dan membawa korban keluar dari rumah.
"Pelaku seketika jatuh terduduk, sementara korban langsung dibawa ke luar rumah oleh ibunya," ungkapnya.
Saat berada di luar rumah hendak ke rumah sakit, istri pelaku berteriak meminta tolong. Saat itu pelaku masih memegang pisau dan menggendong anak keduanya.
"Saat itu ada warga yang mendengar suara teriakan kemudian datang dan mengambil pisau yang dipegang pelaku dan merebut anak dari gendongan pelaku," beber Suradi.
Korban dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Abdul Rivai Berau. Sementara itu, BA diamankan polisi usai mendapatkan laporan dari warga.
"Pelaku kita amankan pada hari itu juga di rumahnya bersama barang bukti pisau," pungkasnya.
(tim redaksi)