Sabtu, 18 Mei 2024

Khilafatul Muslimin

Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi

Senin, 13 Juni 2022 14:56

PLANG NAMA - Kantor Khilafatul Muslimin di Solo/ Foto: Kompas.com

VONIS.ID - Informasi terbaru Khilafatul Muslimin

Kepolisian dari Polda Metro Jaya terus memburu pentolan-pentolan Khilafatul Muslimin

Terbaru, polisi menangkap AS (74) yang merupakan menteri di Khilafatul Muslimin.

"Ya benar, yang bersangkutan, AS ditangkap oleh Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mojokerto, dini hari tadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (13/6/2022).

AS ditangkap di Mojokerto pada Senin (13/6) pukul 00.30 WIB. Ia memiliki jabatan sebagai menteri di Khilafatul Muslimin.

"Peran AS, ditunjuk sebagai kepala departemen pendidikan (Menteri Pendidikan) Khilafahtul Muslimin," imbuhnya.

Zulpan mengatakan penangkapan AS adalah pengembangan dari penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja yang juga pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin.

Ada Pengganti E-KTP

Operasi yang dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap Khilafatul Muslimin di beberapa lokasi, didapat temuan baru.

Salah satunya ditemukan adanya data-data kependudukan ribuan warga di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung.

"Dan kita temukan di situ data induk warga Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai sore ini kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/6/2022). 

Zulpan menyebut data tersebut digunakan untuk membuat nomor induk baru. Nantinya akan digunakan untuk menggantikan e-KTP (KTP elektronik) yang diterbitkan pemerintah Indonesia.

"Dan ada temuan menarik, mereka juga sudah membuat Nomor Induk Warga atau NIW yang digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Zulpan.

Rp 2,3 M Diduga Dana Operasi Disita

Selain itu, polisi juga turut menyita komputer yang berada di kantor pusat dan akan diperiksa oleh tim terkait.

Kemudian, brankas besi sebanyak empat unit berisi uang tunai senilai Rp 2,3 miliar.

"Kemudian, kita temukan juga catatan keuangan dan serta kita temukan buku tabungan rekening penampung," ucap Zulpan.

Sebagai informasi, penggeledahan juga dilakukan di kantor yang berada di Kota Bekasi dan Medan, Sumatera Utara. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selebaran maklumat terkait khilafah dan buku-buku buletin serta majalah terkait Khilafatul Muslimin.

"Kemudian beberapa atribut ormas Khilafatul Muslimin, dokumen, komputer yang terkait Khilafatul Muslimin yang sekarang sudah dibawa oleh tim yang tentu akan dilakukan pemeriksaan (komputer) oleh tim terkait unit tersebut," jelas Zulpan.

Sejauh ini polisi telah menangkap 6 orang terkait Khilafatul Muslimin

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal