Tanggapan Ghufron
Ghufron menyebut keputusan itu sebagai kemewahan berdemokrasi.
"Sebagai pemohon saya menyampaikan Alhamdulillah syukur kepada Allah SWT, karena MK telah memutuskan menerima seluruh permohonan JR saya," kata Ghufron saat dihubungi, Kamis (25/5/2023).
"Tak lupa saya sampaikan terima kasih kepada majelis hakim MK yang telah memutus menerima permohonan JR saya, juga kepada segenap masyarakat yang telah memperhatikan dan turut memberikan pandangan baik yang pro maupun kontra," tambahnya.
Ghufron mengatakan keputusan MK hari ini sebagai bentuk mewahnya hidup dalam negara yang mengedepankan demokrasi. Dia menyebut pro kontra yang mewarnai proses gugatannya di MK sebagai hal yang lumrah.
"Ini lah bukti kemewahan berdemokrasi yang harus kita jaga dan rawat selalu. Ini bukti bahwa ketidaksetujuan dan prokontra adalah sahabat dalam proses pencarian keadilan," katanya.
(Redaksi)