Jumat, 22 November 2024

Mobil Mewah “Sultan” Samarinda Kini Terparkir di Dalam Garasi, KPK Masih Irit Bicara

Senin, 3 Juni 2024 15:38

Kondisi rumah “Sultan” di Jalan KS Tubun, Samarinda yang tak lagi terlihat deretan mobil mewah di depan kediamannya. (IST)

Dari pantauan terakhir juga terlihat kalau mobil Lamborghini Aventador, Hummer H3, Jeep Rubicon, Honda HR-V semua tertata rapi di dalam garasi berpagar hitam. Di dalam rumah pun tampak sepi tanpa ada aktivitas.

Sementara itu, pihak KPK yang kembali dikonfirmasi masih irit bicara. Juru Bicara Ali Fikri tidak bergeming ketika dikonfirmasi.

Usaha lain dilakukan dengan menghubungi Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Elly Kusumastuti mengaku tak mengetahui kegiatan atau penyitaan mobil mewah yang dilakukan tim KPK.

“Saya tidak tahu mas,” singkat Elly.

Diberitakan sebelumnya, penyitaan mobil mewah milik “Sultan” Samarinda dilakukan KPK pada Jumat (31/5/2024) kemarin, masih keterkaitan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Samarinda, Ari Yuniarto pada Sabtu (1/6/2024).

Selain menyebutkan akar kasus dilakukannya penyitaan, Ari juga merinci kalau tim KPK secara pasti menyita 18 unit mobil dan 1 unit motor sebagai barang bukti dari rentetan TPPU eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Dirincikannya, pada rumah besar yang ada di Jalan KS Tubun, Samarinda, tim KPK menyita 7 unit mobil dan 1 unit motor. Detailnya, 1 mobil Lamborghini Aventador, 1 Toyota Harrier, 2 Jeep Rubicon, 1 Toyota Avanza, 1 Hummer H3, 1 Range Rover Evoque, dan 1 unit motor Honda Forza.

Sedangkan dari lokasi kedua, rumah yang berada di Perumahan Citraland, KPK menyita 11 mobil mewah. Terdiri dari 2 unit mobil Mercedes Benz, 1 BMW, 1 Hummer, 1 Mini Coopers, 2 mobil Honda CR-V, 1 Toyota Velfire, 1 X Pander Cross, 1 Lamborghini, dan 1 mobil Pajero Sport.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal