Sabtu, 4 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Modus Ganjal ATM, Pelaku Pencurian Lintas Provinsi Diringkus Polda Kaltim

Jumat, 26 Mei 2023 18:27

Keempat pelaku ganjal ATM yang diamankan Polda Kaltim karena berhasil mengeruk uang hingga Rp 97 juta. (IST)

Selain di Balikpapan, para pelaku juga diketahui melancarkan aksinya di Banyuwangi, Denpasar, Probolinggo, Kabupaten Sampit di Kalimantan Tengah hingga Kabupaten Tapin di Kalimantan Selatan

“Pengakuan mereka uang hasil kejahatan dikirim ke keluarga masing-masing,” terangnya.

Dari tangan keempat pelaku sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti 3 unit HP Oppo, 2 unit HP senter, 3 dompet pelaku, 1 buah tang, 2 buah obeng, 2 buah kawat, 4 identitas diri pelaku berupa 3 KTP dan 1 SIM, serta 6 kartu ATM yang digunakan untuk eksekusi pencurian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun kurungan penjara.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal