"Hal ini pun guna membangun integritas kemanusiaan sekaligus kebangsaan Indonesia yang berkeadilan," paparnya.
Menurutnya, kesenjangan gender sering kali terjadi di lingkungan Kampus yang akhirnya menjadi issue yang dapat mengkhawatirkan.
Oleh itu, perlu dicarikan solusi karena ini melanggar Hak Asasi Manusia.
"Masih terjadi kesenjangan gender seperti marginalisasi, sub ordinasi, styreotype, double boarden dan violence atau kekerasan seksual lainnya di kampus," terangnya.
Noryani menegaskan, perlu dilakukan peningkatan kapasitas di lingkungan kampus terkait gender sebagai cross cuting issue dalam pembangunan.
Tentunya, sosialisasi kebijakan pelaksanaan PUG termasuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di lingkungan Perguruan Tinggi perlu dilakukan.