Maka jelas, selanjutnya akan diarahkan ke proses hukum.
“Tapi tika hanya pemakai maka akan kita rehabilitasi,” tambahnya.
Lanjut dijelaskannya, kalau kegiatan sidak malam tadi dilakukan dengan tujuan sebagai upaya pencegahan di ruang THM Kota Tepian.
Dalam kegiatan itu pasalnya juga tak hanya dilakukan oleh BNNK Samarinda sendirian.
Sebab BNNP Kalimantan Timur juga turut serta membantu dengan menyasar 4 lokasi THM besar.
Semisal yang ada di Jalan Gatot Subroto, Mulawarman, Panglima Batur, dan Jalan Imam Bonjol.