VONIS.ID - Para legislatif di gedung DPRD Samarinda, Kalimantan Timur kembali menyoroti dugaan oknum pemilik rumah makan dan restoran yang tidak menyetorkan pajak sesuai omzet pendapatan riil.
Dugaan tersebut menyeruak ketika omzet pajak restoran dan rumah makan yang setahunnya bisa mencapai ratusan juta, namun hal tersebut tidak tercapai pada saat ini.
"Karena itu bukan kadang-kadang mereka (oknum) main (setoran pajak). Sampai hari ini kita tidak tahu oknum yang mana bermain, apakah yang mempunyai restoran apakah ada oknum-oknum yang di luar itu," ucap Novi, Selasa (22/3/2022).
Kendati demikian, Novi menduga bahwa kurangnya capaian pajak di sektor rumah makan dan restoran tentu dikarenakan oknum yang bermain curang.
Padahal, sebelumnya Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Samarinda telah bekerjasama dengan Bankaltimtara untuk memasang alat pengukur pajak atau Tapping Box di banyak restoran. Namun alat tersebut belum sampai 1 bulan dilaporkan banyak mengalami kerusakan.
"Enggak bisa dipakai akhirnya ada beberapa restoran yang tidak ingin ada Tapping Box. Padahal itu hanya untuk kita mengukurnya saja, minimal 3 bulan baru bisa kita liat (hasilnya)," tambah Novi.
Politisi PAN itu pun mendorong agar OPD terkait bisa segera melakukan pendataan ulang restoran dan rumah makan di Kota Tepian agar dapat memaksimalkan penghasilan pajak daerah setiap tahunnya.
"Karena setiap bulannya ada restoran yang baru. Seharunya dinas yang terkait itu peduli terhadap hal ini, dan semestinya dinas selalu ada pembaharuan terhadap restoran yang baru ini," katanya.
(advertorial)