Senin, 20 Mei 2024

Irjen Ferdy Sambo Sang Dalang

Pakaian Serba Hitam, Putri Candrawathi Datangi Bareskrim Polri

Jumat, 26 Agustus 2022 16:13

BERJALAN - Putri Candrawathi berpakaian hitam saat mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022)/ Foto: IST

"Saat ini ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," katanya di Gedung Bareskrim Polri.

Pihak penyidik timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memeriksa Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media pasca sidang kode etik Ferdy Sambo.

"Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka yang akan didengar keterangannya," kata Dedi, Jakarta, Jumat dini hari.

Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keduanya dijerat pasal yang sama yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pasal 340 KUHP itu berbunyi Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selam waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal