Korban pun seketika tewas ditempat, dan pelaku membuang jenazah korban ke parit di pinggir jalan setapak, yang mana kemudian di kuburkan di tanah berlumpur di sekitar lokasi itu.
"Terkait itu (pembunuhan berencana) kami masih lakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, pelaku SA niat menghabisi korban karena disebabkan dendam kepada orang tua remaja perempuan 14 tahun itu yang menjual burung jalak miliknya.
Padahal burung jalak kesayangan pelaku itu awalnya hanya sekadar digadai utnuk meminjam uang senilai Rp 120 ribu.
Hari berlalu, pelaku pun hendak menebus burung kesayangannya itu, namun nahas hewan peliharannya itu telah dijual oleh orang tua korban.
Hal itu pun menjadi titik awal pelaku diselimuti perasaan dendam hingga akhirnya nekat membunuh korban hingga memperkosa jenazahnya sebelum dikubur di tanah berlumpur pada, Senin (21/2/2022) kemarin.
(tim redaksi)