
VONIS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi kuota haji oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pemeriksaan bertujuan untuk menggali keterangan Dito mengenai asal-usul tambahan kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kunci
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan Dito karena ikut mendampingi Presiden Joko Widodo saat kunjungan ke Arab Saudi.
“Kami memerlukan keterangan Pak Dito terkait proses pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia,” kata Budi.
Menurut Budi, Dito memiliki informasi penting mengenai pra-diskresi kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah yang diberikan Arab Saudi saat itu.
Pemberian tambahan kuota ini dilakukan untuk mengurangi antrean haji reguler yang bisa mencapai 30 hingga 40 tahun.
Keterangan Dito Soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito menyatakan dirinya ikut rombongan Presiden karena ada agenda kerja sama bidang olahraga.
“Pada kunjungan itu, Arab Saudi ingin menjalin kerja sama olahraga. Selain itu, ada beberapa kementerian dan lembaga lain yang ikut menandatangani MOU,” ujarnya.
Dito juga mengungkap bahwa pembahasan kunjungan mencakup kerja sama pelaksanaan haji, investasi, dan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Menurutnya, Arab Saudi menawarkan dukungan dan kerja sama di berbagai sektor, termasuk urusan haji yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Tersangka dan Penggeledahan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, staf khusus Yaqut, sebagai tersangka.
Selain itu, Fuad Hasan Masyhur, pemilik travel Maktour sekaligus mertua Dito, telah penyidik cekal.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1 triliun.
Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk:
– Rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur
– Kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta
– Rumah ASN Kemenag di Depok
– Ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag
Fokus Penyidikan
Keterangan Dito penting karena dapat menjelaskan latar belakang dan proses pemberian kuota tambahan.
KPK berharap informasi ini membantu membongkar dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama.
Kasus kuota haji ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi, travel haji swasta, dan potensi kerugian negara yang besar.
Pemeriksaan Dito menjadi langkah strategis KPK untuk melengkapi bukti sebelum menetapkan tersangka tambahan, jika ada. (*)
