Nusantara

DPRD Kaltim Soroti Ramainya Aktivitas Maritim, PAD Dinilai Tak Sejalan dengan Nilai Ekonomi Laut

VONIS.ID – Padatnya aktivitas maritim di perairan Kalimantan Timur selama bertahun-tahun dinilai belum sebanding dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lalu lintas tongkang, pemanduan kapal, hingga praktik Ship to Ship (STS) yang rutin berlangsung di Sungai Mahakam dan kawasan pesisir masih menyisakan persoalan serius dalam tata kelola dan pengawasan.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan sektor jasa maritim seharusnya menjadi salah satu sumber ekonomi strategis bagi daerah.

Namun hingga kini, manfaat ekonomi yang pemerintah provinsi terima masih jauh dari potensi yang ada.

“Kalau kita lihat aktivitas di Sungai Mahakam dan perairan pesisir, itu sangat padat. Tapi kontribusinya ke PAD masih sangat minim. Ini jelas tidak seimbang,” ujar Hasanuddin, Sabtu (24/1/2026).

Penambatan Ilegal Masih Marak

Hasanuddin menyoroti maraknya praktik penambatan tongkang tanpa izin resmi di sejumlah titik perairan.

Kapal-kapal tersebut kerap menambatkan diri saat menunggu giliran pemanduan atau sandar dalam waktu lama tanpa tercatat secara legal.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menghilangkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan risiko besar terhadap keselamatan pelayaran.

Ketika penambatan tidak memiliki legalitas, maka tidak ada mekanisme pertanggungjawaban yang jelas jika terjadi kecelakaan.

“Banyak tongkang yang menambat tanpa legalitas. Kalau terjadi insiden, siapa yang bertanggung jawab? Tidak ada, karena tidak punya izin resmi,” tegasnya.

Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap penambatan kapal menjadi celah besar yang selama ini membiarkannya berlarut-larut.

Insiden Jembatan Mahakam Jadi Alarm

Hasanuddin juga menyinggung insiden kapal yang menabrak Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengaturan dan pengawasan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.

Ia menegaskan, insiden tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa aktivitas maritim tidak bisa membiarkannya berjalan tanpa sistem yang tertata.

“Ini bukan hanya soal kerugian fisik, tapi juga menyangkut keselamatan, infrastruktur vital, dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Hasanuddin menilai, tanpa pembenahan menyeluruh, risiko kecelakaan serupa dapat kembali terulang.

DPRD Dorong Peran Strategis BUMD

Persoalan maritim ini menjadi salah satu topik utama dalam audiensi antara DPRD Kaltim dan Forum Koordinasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tingkat provinsi.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menekankan pentingnya peran BUMD dalam mengelola sektor jasa kepelabuhanan dan pemanduan kapal.

Hasanuddin menilai keterlibatan aktif BUMD dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kontribusi PAD.

Dengan tata kelola yang lebih terstruktur, aktivitas maritim dinilai dapat berjalan lebih aman dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi daerah.

“Kalau dikelola dengan baik oleh BUMD, pengawasan bisa lebih kuat, keselamatan terjaga, dan PAD juga masuk ke daerah,” katanya.

Aktivitas STS Masif, Daerah Tak Kebagian

Selain penambatan dan pemanduan kapal, DPRD Kaltim juga menyoroti praktik Ship to Ship (STS) yang berlangsung di sejumlah wilayah perairan, khususnya di Muara Berau dan Muara Jawa.

Aktivitas tersebut telah berlangsung lebih dari satu dekade, namun hampir tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi pemerintah daerah.

Di Muara Berau, aktivitas STS tercatat melibatkan sekitar 100 hingga 150 kapal setiap bulan. Sementara di Muara Jawa, jumlah kapal berkisar antara 20 hingga 50 unit per bulan.

“Kalau dihitung nilai barang dan aset yang bergerak, itu triliunan rupiah. Tapi daerah hampir tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Hasanuddin.

Ia menilai kondisi tersebut sangat ironis, mengingat tingginya aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayah perairan Kalimantan Timur.

Kewenangan Provinsi Harus Maksimal

Hasanuddin menegaskan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, wilayah laut dari nol hingga 12 mil merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Oleh karena itu, setiap pemanfaatan ruang laut oleh pihak swasta seharusnya memberikan kontribusi yang adil bagi daerah.

Ia menilai tidak tepat jika daerah hanya menjadi penonton di tengah besarnya aktivitas ekonomi di perairannya sendiri.

Menurutnya, dibutuhkan keberanian politik dan kebijakan tegas untuk menata ulang sektor jasa maritim.

“BUMD harus dilibatkan. Jangan semuanya langsung ke Pelindo atau swasta. Daerah harus punya posisi tawar,” tegasnya.

Pembenahan Demi PAD dan Keselamatan

Dengan penguatan peran BUMD, DPRD Kaltim berharap pendapatan dari sektor maritim dapat masuk ke kas daerah secara legal dan transparan.

Selain itu, keberadaan BUMD juga dinilai dapat menjadi instrumen kontrol untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran mematuhi aturan keselamatan dan perizinan.

Hasanuddin menekankan, pembenahan sektor maritim bukan semata-mata soal meningkatkan PAD, tetapi juga menjaga keselamatan pelayaran, melindungi infrastruktur strategis, serta memastikan pemanfaatan ruang laut berjalan tertib.

“Kalau tata kelolanya jelas dan pengawasannya kuat, PAD meningkat, risiko kecelakaan bisa turun, dan daerah tidak lagi rugi. Jangan sampai Kaltim hanya jadi jalur lewat tanpa mendapatkan manfaat yang sepadan,” pungkasnya.( (redaksi)

Show More
Back to top button