VONIS.ID - Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama oleh Oleh pemkot mendapatkan dukungan dari Dewan Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan dukungan terhadap Keberhasilan Pemkot Samarinda dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2001 tentang pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima
Angkasa Jaya mengatakan keberanian Pemkot Samarinda dalam hal ini melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda untuk menegakkan aturan tersbut patut untuk mendapatkan apresiasi.
Sebab kata dia langkah Pemkot ini merupakan budaya baru yang tentu memiliki dasar hukum.
"Sebenarnya ini yang kita harapkan. Ini kan ada budaya baru di pemerintahan yang baru," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (2/6/2022).
Lebih Lanjut ia mengatakan selama ini terkesan ada pembiaran terhadap pelanggaran aturan seperti kawasan yang dilarang untuk dijadikan tempat berdagang.