Selasa, 7 Mei 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Pemprov Kaltim Dalam Upaya Jaga Pesisir Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Dorong Penetapan Kawasan Konservasi

Jumat, 17 Juni 2022 16:52

Riza Indra Riadi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim mengunjungi wilayah pesisir Kaltim

VONIS.ID, SAMARINDA - Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Kaltim, berupaya menjaga kelestarian wilayah pesisir laut.

Sesuai peraturan, kewenangan provinsi menjaga pesisir laut mulai dari garis pantai hingga 12 mil ke tengah laut.

Pemprov Kaltim memiliki beberapa kewenangan, mulai dari pengelolaan wilayah pesisir hingga gas bumi.

"Misalnya bagaimana memetakan atau zonasi wilayah-wilayah peruntukan di wilayah pantai sampai 12 mil," kata Riza Indra Riadi, Kepala DKP Kaltim, Kamis (16/6/2022).

Selain itu, kewenangan untuk penerbitan izin di wilayah pesisir sampai 12 mil. Ketiga, bagaimana memberdayakan sumber daya masyarakat pesisir.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal