Namun sayang, aksi Ricky Pocong kala itu berhasil terekam CCTV yang menjadi bukti serta dasar pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku dengan ciri-ciri yang sama berhasil kami amankan pada Kamis (26/5/2022) di Jalan Wiratama," imbuhnya.
Saat diamankan petugas, 2 sound sistem curian Ricky Pocong pun belum sempat dijual dan turut diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.
Kepada petugas Ricky Pocong nekat melakukan aksinya sebab tak memiliki pekerjaan dan untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa sebanyak 2 kali, dan ini yang ketiga. Sekarang kasusnya masih terus kami dalami," katanya.
(redaksi)