Minggu, 19 Mei 2024

Penambang Ilegal di Muang Ditangkap, Polisi Tegaskan Tumpukan Batu Bara Tak Boleh Diangkut

Sabtu, 3 Desember 2022 17:24

TUMPUKAN BATU BARA - Tumpukan batu bara yang ditinggalkan para penambang ilegal di kawasan muang dalam/ Foto: VONIS.ID

"Silahkan warga lapor ke Call Center 110 dan itu langsung kami sikat," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, dari hasil penelusuran media ini beberapa waktu lalu. Emas hitam yang dikeruk dari beberapa lokasi, masih terlihat menggunung di area penambangan ilegal.

Hampir di semua lokasi terdapat gunungan batu bara yang ditinggalkan begitu saja pasca oeprasi tim dari Mabes Polri. Tak hanya gunungan batu bara di satu lokasi juga sudah terlihat lubang bekas galian batu bara yang menganga. 

(redaksi) 

 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal