Senin, 20 Mei 2024

Pendeta Saifuddin Ketakutan, Ada Pengacara Bisa Lindungi?

Minggu, 10 April 2022 20:29

MENATAP - Pendeta Saifuddin/ Foto: tangerangnews

VONIS.ID -  Pendeta Saifuddin resmi ditetapkan tersangka kasus penistaan agama.

Terkait hal itu, kini ia nampak merasa ketakutan dengan proses hukum yang akan dihadapinya nanti.

Terlebih, sejak ia mendengar bahwa M Kece yang juga tersangka penistaan agama divonis 10 tahun penjara.

Dikutip dari akun YouTubenya baru-baru ini, Saifuddin mempertanyakan hukuman apa yang akan ia terima bila balik ke Indonesia.

Pasalnya saat ini Saifuddin tengah berada di Amerika Serikat.

“Nah bagaimana dengan saya kalau saya balik ke Indonesia, hukuman apa yang saya terima?” tanya Saifuddin dengan wajah cemas.

“Karena saya sudah keterlaluan ngomong terhadap Nabi Arab itu, bukan menghina lagi. Bukan Nabi, Muhammad bukan Nabi. Muhammad itu penjahat kelamin. Nabi kok begitu,” lanjutnya.

Dalam video di akun YouTube-nya itu, Pendeta Saifuddin lantas mengaku miris dengan keadilan hukum di Indonesia.

Bahkan, ia menyebut hakim yang menjatuhkan hukuman kepada M Kece itu bodoh lantaran menjatuhkan vonis seperti pada seorang teroris.

“Kok dihukum seperti teroris. Inilah titik di mana kebodohan seorang hakim,” ujarnya dikutip Hops.ID dari video YouTube Saifuddin Ibrahim berjudul ‘Semua Kecewa dengan Peradilan di Negeri Indonesia, Sabtu, 9 April 2022.

Namun, Saifuddin mengaku siap menyerahkan diri pada polisi dengan beberapa syarat.

“Saya mau menyerahkan diri kepada polisi. Jadi saya terbang, masuk udara Indonesia, turun di Soekarno-Hatta, langsung ke Bareskrim.”

Tapi, ia takut akan adanya pemberitaan yang menyeleweng tentang kronologis penangkapannya.

Saifuddin tidak ingin seolah-olah dirinya diciduk polisi saat berada di bandara.

“Tapi nanti juga saya takut. Begitu saya sampai di bandara, polisi pegang saya, katanya ketangkap di bandara. Ah, ya enggak mau saya. Enggak mau begitu saya. Saya mau menyerahkan diri,”terangnya.

Saifuddin lantas mencari perlindungan atas kemungkinan tersebut.

Ia memohon perlindungan kepada pengacara yang bersedia untuk menjamin keamanannya langsung masuk ke kantor polisi.

“Coba gimana, ada enggak pengacara yang bisa melindungi saya langsung saya masuk ke Bareskrim?” ujarnya.

Namun, tampaknya apa yang menjadi ketakutan Saifuddin tak hanya soal itu.

Dilansir dari eramuslim.com, Saifuddin juga mengaku khawatir tentang keamanannya dan jaminan tidak mendapatkan perlakuan kasar saat sudah masuk ke kantor polisi.

Pasalnya, ia tahu bagaimana seluk-beluk kejadian di balik dinding Bareskrim yang menurutnya mengerikan.

Saifuddin bahkan berani menjamin kondisi M Kece pasca masuk Bareskrim langsung mendapat siksaan dari Jenderal bintang dua Napoleon Bonaparte.

“Tetapi bisa enggak, dijamin keamanan saya di dalam tahanan Bareskrim nanti. Tidak diapa-apain? Bisa enggak? Enggak bisa. Di Bareskrim saja M. Kace itu disiksa sama Napoleon Bonaparte,” pungkasnya.

Sebelumnya, sosok Pendeta Saifuddin sejak beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik lantaran berbagai penghinaan yang dilontarkannya kepada Islam hingga Nabi Muhammad SAW.

Awalnya, mantan guru Pesantren Al-Zaytun ini meminta Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat Al Quran yang menurutnya menjadi pemicu paham radikal.

Tak berselang lama, ia makin menjadi-jadi dalam melontarkan ujaran bernada tendensius terhadap ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW hingga memicu amarah publik.

Akibat ulahnya itu, Saifuddin kemudian dilaporkan oleh beberapa pihak ke polisi atas dugaan penistaan agama. 


(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal