Sabtu, 23 November 2024

Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, Jaksa Agung Sebut Untungkan Perusahaan Asing Kanada dan Perancis

Kamis, 24 Februari 2022 21:55

KONFERENSI PERS - Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyimak pertanyaan wartawan saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir terse

VONIS.ID - Pengadaan pesawat di Garuda Indonesia dibongkar pihak Kejaksaan Agung

Terbaru, ada dua tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap pengadaan dua jenis pesawat tersebut menguntungkan perusahaan asing karena diduga ada indikasi penyuapan dalam pengadaan pesawat tersebut.

"Proses pelelangan dalam pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600 mengarah untuk memenangkan pihak penyedia barang jasa tertentu, yaitu ATR dan Bombardier. Ada pengarahan untuk mengambil satu jenis pesawatnya. Adanya indikasi suap menyuap dalam proses pengadaan pesawat," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Burhanuddin mengatakan proses pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600 itu dilakukan dalam kurun waktu 2011-2013. Dalam proses pengadaannya, terdapat beberapa penyimpangan yang tidak sesuai prosedur, di antaranya kajian feasibility study rencana pengadaan pesawat, rencana jaringan penerbangan, analisis kebutuhan pesawat, proyeksi keuangan, dan analisis risiko tidak disusun berdasarkan prinsip pengadaan barang jasa, yaitu efektif, efisien adil, wajar, akuntabel.

Dengan demikian, Burhanuddin mengatakan Garuda Indonesia mengalami kerugian akibat pengadaan pesawat tersebut, serta menguntungkan perusahaan asing yang merupakan penyedia pesawat dan juga pihak lessor selaku pembiaya dana. 

"Akibat dari pengadaan pesawat tersebut, telah terjadi penyimpangan dan mengakibatkan PT Garuda mengalami kerugian dalam pengoperasian pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600," ujarnya.

"Atas kerugian keuangan negara yang timbul tersebut, diduga telah menguntungkan pihak terkait perusahaan Bombardier Inc di Kanada dan Avions de Transport Regional (ATR) yang ada di Prancis. Masing-masing selaku pihak penyedia barang dan jasa, dan perusahaan Alberta S.A.S dari Perancis dan Nordic Aviation Capital (NAC) dari Irlandia selaku lessor atau pihak yang memberikan pembiayaan pengadaan pesawat tersebut," ujarnya.


UCAPAN SELAMAT - Ucapan selamat Pelantikan Aspeksindo/ Foto: IST

Diberitakan sebelumnnya, dua tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero).

Pengungkapan tersangka itu dilakukan pada Kamis (24/2/2022).

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memanggil enam orang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dari enam orang itu, ada dua orang yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

"Dari enam orang itu, kami telah menetapkan dua orang menjadi tersangka," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan dalam konferensi pers, Kamis (24/2)/2022).

Informasi dihimpun, untuk dua orang itua adalah Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia peridoe 2011-2012, Setijo Awibowo dan Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014, Agus Wahjudo.

Berlanjut, dua orang tersangka itu kemudian telah ditahan.

Keduanya akan menjalani masa penahanan di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan cabang Kejaksaan Agung.

Pengembangan kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan pesawat tersebut hingga beberapa dokumen persidangan perkara korupsi di perusahaan itu yang pernah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tim penyidik melakukan penyitaan atas dokumen sebanyak 580 dokumen," ucap dia.

"Kerugian negara ini masih kami diskusikan. Kami meminta BPKP untuk melakukan perhitungan dan InsyaAllah dalam waktu dekat akan disampaikan juga berapa nilai kerugiannya," tambahnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal