Kembali dijelaskan Agus Amri, audit sudah dilakukan beberapa kali, termasuk di hadapan otoritas jasa keuangan (OJK) dan Polda Kaltim.
"Kita sudah klir sama pak Asan. Kita tanya mau diganti apa, mau tabungan atau deposito? Oleh yang bersangkutan dia mau yang aman, tidak mudah diambil, kemudian kita asumsikan deposito," kata Agus.
Jika masih menuntut kekurangan pengembalian, kata Amri, justru yang dilakukan nasabah BNI tersebut telah salah alamat.
"Pertanggungjawaban selisih ini nanti akan menjadi repot di hadapan OJK, jika auditnya Rp 2 M tapi kita ganti Rp 3 M, jelas itu tidak bisa," kata dia.
Terkait adanya selisih data, pihak BNI menduga juga bisa disebabkan oleh Besse Dala. Menurut Amri, beberapa transaksi atau dana dari Asan Ali, ada disetorkan penuh oleh Besse Dala, ada yang sebagian dan ada yang tidak sama sekali.
"Jadi yang diganti yang hanya bisa diaudit. Jadi kita harus memilah batas pertanggungjawaban," tandasnya.
(redaksi)