VONIS.ID - Pihak perusahaan siap memperbaiki jalan poros Kelurahan Dondang yang mengalami kerusakan.
Jalan tersebut diketahui menghubungkan antar Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Usai bertemu dengan pihak perusahaan, Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda pastikan perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan jalan itu.
"Intinya perusahaan akan mengganti. Sudah, kita bertemu pihak perusahaan. Akan memperbaiki kerusakan itu," ucap Nanda, sapaan akrabnya.
"Selama diperbaiki, kita siapkan jalur penggantinya," sambungnya.
Pihaknya juga menarget agar segera terselesaikan jalan rusak itu paling lama 4 bulan ke depan dan dibawah pengawasan tim teknis Dinas PUPR Pera Kaltim.
"Kami menarget maksimal 4 bulan, terhitung dari sekarang, itu hasil rapat kami dengan mereka. Tim teknis terus akan cek (perkembangannya)," tegasnya.