Jumat, 17 Mei 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Percepatan dan Perluasan Digitalisasi, Pemprov Kaltim Gelar Evaluasi Pemanfaatan dan Implementasi SIDA

Senin, 15 Agustus 2022 16:3

MENJELASKAN : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal

VONIS.ID -  Pemprov Kaltim membuka acara kegiatan Evaluasi Pemanfaatan dan Implementasi Sistem Informasi digital Administrasi (SIDA).

Kegitan tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal.

Kegitan itu digelar di Hotel Golden Tulip Balikpapan Jalan Jendral Sudirman No. 7 pada Senin (15/8/2022).

Dalam kesemptan tersebut Faisal menyampaikan terkait percepatan dan perluasan digitalisasi sangatlah penting bagi pengembangan di Provinsi Kaltim.

Lebih lanjut Faisan menuturkan SIDA merupakan aplikasi yang dibuat oleh Diskominfo Kaltim yang merupakan bentuk interpretasi Sistem Pemerintah berbasis Elektronik (SPBE).

"Dimana merubah sistem administrasi tata naskah Dinas konvensional menjadi digital dengan menerapkan pola tanda tangan elektronik dan mengintegrasikan jalur koordinasi lintas perangkat daerah Provinsi Kalimantan Timur," kata Faisal.

Faisal mengatakan aplikasi tersebut merupakan langkah Pemprov Kaltim dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, dimana sebelumnya sistem administrasi hanya bisa dilakukan secara manual kini dapat ditransformasikan ke sistem elektronik.

Oleh karenanya SIDA diyakini dapat mempermudah koordinasi surat-menyurat baik internal maupun eksternal di lingkungan Pemprov Kaltim

Oleh karena itu, melalui Rakor Evaluasi Implementasi SIDA pada lingkup Pemerintah Provinsi ini diharapkan setiap PD dapat melaporkan dan memberikan informasi terkait pelaksanaan Aplikasi SIDA ini.

"Apakah betul-betul sudah diterapkan dengan baik atau dan bagaimana pertanggungjawabannya. Faktor ini juga mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan aplikasi ini oleh karena itu Kominfo dapat lebih memperhatikan dan memperbaiki dari masukan-masukan yang didapat dari hasil Rapor pada hari ini," pungkasnya. (ADV/ Kominfo Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal