Namun, bagian tubuh lainnya seperti tangan dan kaki tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik.
Polres Tarakan telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi terkait perkara ini.
Mereka termasuk mantan pacar korban, tetangga kos, teman dekat, dan beberapa pelanggan korban yang berinteraksi sebagai pramuria online.
"Kami juga meminta bantuan tim labfor Surabaya untuk mencari bukti-bukti lain di lokasi perkara karena bukti yang ditemukan oleh Polres belum maksimal," tambah AKP Randhya.
Berdasarkan keterangan visum, korban diperkirakan meninggal antara pukul 02:00 hingga 05:00 Wita, sekitar tiga jam sebelum tubuhnya ditemukan pada pukul 08:30 Wita oleh seorang saksi yang datang ke rumahnya.
Korban terakhir kali terlihat oleh beberapa saksi sekitar pukul 23:00 Wita, ketika ia berbincang dengan mereka.
Tidak ada tanda-tanda bahwa ada orang lain yang datang ke rumah kos korban.