Diketahui, Romahurmuziy sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK di Jawa Timur pada 15 Maret 2020.
Kala itu mantan ketua umum PPP tersebut digadang tengah bersiap menerima penyerahan uang yang dilajukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
"Romi tidak langsung menerima uang tersebut, namun dia meminta ANY seorang asistennya," kata Laode Syarif, Wakil Ketua KPK saat itu, 16 Maret 2019.
(redaksi)